SEMARANG – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Besi Nusakambangan, Adhitya Valentino dan Dimas Wisnu Kurniawan mengikuti kegiatan Progam Pelatihan Dasar CPNS Kemenkumham Jawa Tengah, Selasa (03/12/2024).
Diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, kegiatan latsar CPNS Angkatan XX-XXI TA 2024 ini diikuti sebanyak 74 peserta dari Rayon I Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah selama 1 minggu dimulai dari tanggal 28 November sampai 2 Desember.
Selama satu pekan para peserta latsar CPNS ini akan mengikuti kegiatan pelatihan dengan Metode Blended Learning. Peserta akan mengikuti sesi pembelajaran teori maupun praktik yang disampaikan oleh narasumber yang ahli di bidangnya, serta berkesempatan untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam terkait tugas dan fungsi sebagai ASN.
Baca juga:
Lagi, 14 Isu Krusial RKUHP di Sosialisasikan
|
Pelatihan dasar ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta mengenai dasar-dasar administrasi pemerintahan, pengelolaan anggaran negara, etika birokrasi, serta pemahaman mendalam tentang hak asasi manusia dan kebijakan hukum yang berlaku.
Teguh Suroso, Kalapas Besi menjelaskan bahwa melalui Pelatihan Dasar CPNS diharapkan dapat mencetak pegawai negeri yang berkualitas dan siap berkontribusi dalam pembangunan hukum di Indonesia.
"Pelatihan Dasar CPNS ini adalah bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk mencetak pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki integritas tinggi, serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, " ungkapnya.
(N.son/Reza)