Berikan Haknya, Lapas Semarang Nikahkan Warga Binaan

    Berikan Haknya, Lapas Semarang Nikahkan Warga Binaan
    Berikan Haknya, Lapas Semarang Nikahkan Warga Binaan

    SEMARANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggelar kegiatan pernikahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Acara tersebut dilaksanakan di Aula Joglo Ageng Lapas Semarang, Sabtu Siang  (30/12/2023) pukul 13:00 Wib.

    Dalam hal ini Lapas Semarang bekerja sama dengan KUA Ngaliyan untuk menghadirkan Penghulu dalam acara tersebut. Pihak keluarga masing-masing mempelai juga ikut hadir untuk menjadi saksi.

    Kepala Lapas Kelas I Semarang, Usman Madjid mengatakan, pihaknya mendukung kegiatan positif bagi warga binaan di Lapas.

    "Kami gelar pernikahan atas permohonan warga binaan pemasyarakatan demi memenuhi haknya melangsungkan kehidupan yang lebih baik di masa mendatang, " ungkap Usman.

    Dipimpin oleh Penghulu dan disaksikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakan serta keluarga mempelai, WBP berinisial HM mengucapkan ijabnya.

    HM merupakan WBP kasus tindak pidana narkotika. Mendapatkan vonis 7 tahun kurungan tidak membuatnya patah semangat mengejar cintanya.

    "Ingin cepat-cepat nikah, karena kan masa tahanan masih lama, takut ditikung orang." ungkap HM.

    (Humas Lapas Semarang)

    jawa tengah semarang lapas semarang kalapas semarang usman madjid berita dan informasi jawa tengah terkini berita dan informasi semarang terkini dan terbaru hari ini berita dan informasi lapas semarang terkini dan terbaru hari ini informasi narapidana lapas semarang terkini dan terbaru hari ini kumpulan berita lapas semarang terkini berita utama lapas semarang terkini berita lapas dan rutan indonesia terkini kemenkumham kemenkumham hari ini kemenkumham jateng terkini https://semarang.address.co.id/berikan-haknya-lapas-semarang-nikahkan-warga-binaan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pantau Kondisi Keamanan, Direktur Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Disiplin WBP, Lapas Semarang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kemenkumham Jateng Resmi ditutup
    Mengenal Sosok Serda Wahyu, Babinsa Heroik yang Selamatkan Anak dari Penyanderaan
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami