SEMARANG - Warga binaan pemasyarakatan (WBP) asal Nigeria melangsungkan Pernikahan di Masjid At-Taubah Lapas Semarang, Pada Selasa (15/10/2024).
WBP berinisial ON tersebut melakukan ijab kabul dipimpin oleh Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngaliyan dan disaksikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan serta keluarga mempelai. ON memberikan mas kawin berupa perhiasan dengan berat 10 gram.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan, Luhur Prasaja pernikahan dilakukan sebagai wujud pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan.
“Setelah syarat administratif dan syarat subtanif terpenuhi, kita penuhi hak mereka (WBP), " Ucap Luhur.
Diketahui ON merupakan terpidana kasus narkotika yang terkena hukuman 19 tahun. Saat ini telah menjalani hukuman selama 9 (sembilan) tahun. Pada tahun 2021, ON memutuskan untuk menjadi mualaf setelah sering melihat rekan satu selnya mengaji.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
“Enak nikahnya semua lancar insyaallah, saya bahagia kepada Lapas Kelas 1 dibantu nikahnya lancar, " Ucap ON setelah akad.
Sementara sang mempelai wanita juga mengungkapkan kebahagiaan terhadap Lapas Semarang yang telah memfasilitasi jalannya proses pernikahan.
“Terimakasih Pak Kalapas yang telah berbaik hati memberikan tempat dan waktunya dalam pengurusan prosesnya dari A sampai selesai ini no biaya, apapun itu dipermudah, " Ungkap wanita asal Bali tersebut.
(N.son/Jatmiko)