KPPDK Lapas Ambarawa Terima Penghargaan Koperasi

    KPPDK Lapas Ambarawa Terima Penghargaan Koperasi
    KPPDK Lapas Ambarawa terima Penghargaan Koperasi

    SEMARANG - Lapas Ambarawa melalui KPPDK menerima Penghargaan Pemeringkat Koperasi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Rabu (26/10) 2022).

    Kegiatan penyerahan Pemeringkat Koperasi yang dihadiri seluruh Stakeholder dan Pengurus Koperasi di Kabupaten Semarang, Lapas Ambarawa mendelegasikan kepada Pengurus Koperasi KPPDK Lapas Ambarawa untuk menghadiri penyerahan penghargaan tersebut.

    Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan penyerahan pemeringkat Koperasi ini Lapas Ambarawa mendapatkan predikat Cukup Berkualitas (ABB) dari Lembaga Independen Pemeringkat Koperasi STIE Cendekia Karya Utama Semarang.

    "Penghargaan langsung diserahkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Semarang, ini buktik bahwa pengelolaan KPPDK Lapas Ambarawa berjalan dengan baik, " paparnya.

    Lebih lanjut harapan yang besar kepada pengurus KPPDK dan Anggota Lapas Ambarawa untuk lebih ditingkatkan lagi pengelolaan Koperasi yang di dalam nya ada jenis simpan pinjam yang dapat memberikan manfaat kepada seluruh Anggota Koperasi dan mentaati semua peraturan tentang Koperasi khususnya kewajiban Koperasi yang harus di penuhi terkait pajak.

    Koperasi merupakan penggerak perekonomian rakyat terutama di masa pandemi Covid-19 Koperasi masih bisa bertahan untuk tetap membantu pemerintah dalam penggerak ekonomi rakyat khususnya dalam hal usaha mikro.

    (N.Son/LASAMBAWA)

    jawa tengah semarang ungaran kemenkumham jateng lapas ambarawa kalapas ambarawa agus heryanto penghargaan koperasi berita lapas ambarawa terkini berita dan informasi kemenkumham
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Ambarawa terima Monev dari Direktorat...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Ambarawa ikuti Latihan Menembak Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kemenkumham Jateng Resmi ditutup
    Mengenal Sosok Serda Wahyu, Babinsa Heroik yang Selamatkan Anak dari Penyanderaan
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami