SEMARANG – Pemberian Remisi Khusus pada Perayaan Natal Tahun 2024 dilaksanakan secara serentak oleh Lapas/ Rutan seluruh Indonesia melalui daring. Kegiatan tersebut terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Bandung Jawa Barat, Rabu (25/12/2024).
Penyerahan Surat Keterangan (SK) Remisi dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Baca juga:
Lagi, 14 Isu Krusial RKUHP di Sosialisasikan
|
Sementara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, SK Remisi secara simbolis diserahkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kadiyono, Kepala Lapas Kelas I Semarang, Usman Madjid dan Kepala Bidang Pembinaan, Luhur Prasaja.
Kalapas Semarang, Usman Madjid mengatakan, dari 115 WBP beragama Katholik dan Protestan, sebanyak 96 WBP telah memenuhi syarat administratif untuk menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024.
"Besaran pengurangan tahanan yang didapatkan yaitu mulai dari 2 bulan hingga 15 hari, " terangnya.
Lebih lanjut, dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan apresisasi kepada seluruh WBP yang telah berhasil menerima Remisi Natal.
“Mereka (WBP) telah disiplin, berdedikasi mengikuti program pembinaan dan telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam undang-undang, " ungkapnya.
“Warga binaan pemasyarakatan yang berbahagia, pemberian remisi pada narapidana merupakan bentukan apresiasi dan penghargaan yang telah berkelakuan baik serta aktif mengikuti pembinaan, " tambahnya.
“Semoga dengan remisi ini dapat meresapi momen natal dan dapat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena semua ini terjadi atas kehendak-NYA, ” Pungkas Agus.
Agus juga menambahkan, pada kali ini pemerintah telah memberikan remisi sejumlah 15.975 orang. Beliau berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku lebih baik ddalam mengikuti program pembinaan di masa yang akan datang.
(N.son/Jatmiko)